Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk memenuhi hak penyandang disabilitas terkait perlindungan saat terjadi bencana.
Sebanyak 20 sopir ambulans di Enrekang mengeluhkan pembayaran jasa layanan yang belum terbayar selama setahun. Mereka berharap ada solusi dari pemerintah.