"Sudah kami sampaikan juga bahwa pemberian hak remisi ini adalah bagian dari pemenuhan hak narapidana," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.
Polisi dua kali menggerebek sindikat narkoba di Kota Makassar, Sulsel. Sedikitnya total 75 kg sabu dan 34 ribu pil ekstasi disita sebagai barang bukti.