Analis kebijakan madya Basarnas ini mengaku membuat data pendukung fiktif untuk menentukan harga pengadaan truk. Data itu berupa surat penawaran fiktif.
Kejati Jatim menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi PT Industri Kereta Api (INKA). Sebelumnya, Eks Dirut PT INKA, Budi Noviantara telah jadi tersangka.