Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengumumkan serangkaian langkah untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan anti-Asia di negara itu.
"Siapa pun bersalah yang dihukum adalah perilakunya, bukan sosoknya, sehingga tak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi ustadz," ujar Gus Miftah.