Jubir Presiden, Dini Purwono menjelaskan soal salah ketik dalam Pasal 6 halaman 6 UU Cipta Kerja. Menurut Dini, Pasal 6 seharusnya merujuk ke Pasal 4 huruf a.
RCTI dan iNews akan mengajukan 3 ahli dalam gugata UU Penyiaran di MK. Ahli tersebut akan diajukan dalam sidang berikutnya (1/10) dengan agenda pemeriksaan ahli
Jika gugatan dikabulkan dinilai YouTuber dipastikan harus berbadan hukum dan memiliki izin siaran untuk dapat menggunakan layanan konten dan aplikasi internet.