Kantor kepresidenan Amerika Serikat mengecam keras eksekusi hukuman gantung yang dilakukan terhadap 2 orang pendemo di Iran. Eksekusi ini dianggap tidak adil dan terlalu kejam.
Otoritas Iran menghukum mati dua orang atas kerusuhan yang timbul di negeri itu menyusul pemilihan presiden Juni 2009 lalu. Kedunya telah digantung mati subuh tadi.
Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad menuding Amerika Serikat (AS) dan Israel berada di balik aksi protes antipemerintah di Iran yang menewaskan setidaknya 8 orang.
Bea cukai Bandara Soekarno Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu asal Iran. Kali ini 2 pelaku kedapatan membawa barang haram itu seberat 948 Gram. Keduanya menyembunyikan sabu dalam perut mereka.
Direktorat IV Narkoba Mabes Polri memusnahakan puluhan ribu gram sabu senilai Rp 59 miliar. Puluhan ribu gram sabu tersebut merupakan barang bukti dari 14 Warga Negara Asing (WNA).
Tujuh tersangka WN Iran penyelundup 476 kapsul sabu-sabu yang disimpan di dalam perut diancam hukuman mati. Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.