Wamen Imipas nonaktif, Silmy Karim dkk ternyata menampung uang hasil pemerasan di sejumlah rekening, termasuk rekening office boy (OB) hingga cleaning service.
Penindakan kasus judol yang merugikan perekonomian masyarakat dan negara terus dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.