Waka Komisi II DPR F-PDIP Junimart tak setuju gubernur DKJ dipilih presiden seperti diatur dalam RUU DKJ. Dia menekankan DKJ bukan provinsi administratif.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino, mengatakan pihaknya menolak jika Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk presiden sebagaimana tertera di RUU DKJ.
Masinton menegaskan tidak setuju draf RUU itu mengatur penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dilakukan oleh presiden.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tetap ingin gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih melalui pilkada. Fraksi PKS DPR RI setuju dengan Tito.
RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usulan DPR telah disetujui dalam rapat paripurna. Muncul penolakan karena pemimpin Jakarta kelak akan ditunjuk Presiden.