Mulai 1 Maret, jika ada TKI ilegal yang nekat bertahan di Malaysia, hukuman berat mengancamnya: deportasi dan dilarang masuk negeri jiran itu seumur hidup!
Dari ratusan ribu TKI yang akan dideportasi karena tidak dibekali perizinan lengkap, sekitar 12.000 di antaranya dipastikan akan kembali lagi ke Malaysia dengan mudah.
Semakin dekatnya batas waktu amnesti dari pemerintah Malaysia menyebabkan ratusan TKI ilegal pulang ke tanah air. Salah satu jalan masuknya adalah melalui Riau.