Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan barang bukti perkara tindakan kejahatan. Total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 590 juta rupiah.
Seorang penumpang Garuda Indonesia kedapatan mengisap vape saat di dalam pesawat. Garuda menegaskan telah mengambil langkah dalam menindak penumpang tersebut.
Kadin DKI Jakarta menilai aturan kemasan polos rokok elektronik berpotensi merugikan industri. Mereka mendorong Kemenkes untuk meninjau ulang regulasi ini.