Invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan Rusia menjadi negara yang paling banyak mendapatkan sanksi melebihi negara lain seperti Iran, Venezuela, Myanmar dan Kuba.
Sebelumnya penelitian yang diterbitkan jurnal Science pada 12 Februari 2015 menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintah dan LSM lingkungan di Indonesia.