PN Rantauprapat memvonis Anggota DPRD Labusel, Imam Firmadi dengan pidana penjara selama 2,5 tahun. Dia terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap warga.
Mantan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, divonis 2,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap warga.
Gugatan warga korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasuki babak baru. Pihak penggugat menyebut ada tekanan yang diterima warga.
Operasi petugas gabungan akan digelar demi menegakkan protokol kesehatan di Surabaya. Sasarannya adalah warung, rumah makan, kafe dan usaha sejenis lainnya.
Dua benda yang wujudnya mirip jenglot ditemukan warga di Embung Bontit, Sragen. Kepala desa setempat menyebut lokasi penemuan jenglot itu memang angker.