detikNews
Ike Wijayanto Selewengkan Duit Panjar Perkara Hingga Rp 319 Juta
Ike Wijayanto, Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial Bandung duduk di kursi terdakwa tak hanya karena diduga menerima suap untuk pengurusan perkara gugatan di PHI. Ike juga didakwa karena menyelewengkan di kas umum PHI.
Rabu, 22 Jan 2014 18:22 WIB







































