detikNews
Orang yang Dimakamkan di TPM Harus Persetujuan Ba'asyir
Orang yang boleh dimakamkan di TPM di Cianjur harus mendapatkan persetujuan panitia yang terdiri dari 7 orang, salah satunya Abu Bakar Ba'asyir.
Selasa, 26 Agu 2008 14:11 WIB







































