Polda Metro Jaya menyelidiki aksi demo damai 4 November 2016 yang berakhir ricuh. Polisi juga mengusut aktor intelektual di balik kericuhan demo tersebut.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) MUI menggelar jumpa pers untuk menjelaskan kronologi peristiwa kerusuhan di penghujung demo 4 November kemarin
Mengenai Demo 4 November yang berujung rusuh, Polri mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa adalah produk hukum. Sebab unjuk rasa diatur dalam undang-undang.
Mabes Polri menyebut ada dua kelompok di Demo 4 November. Mereka yang benar-benar datang untuk aksi damai, dan kelompok yang sengaja ingin membuat kerusuhan.