Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pencalonan paket direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib memenuhi ketentuan pengusungan dari Anggota Bursa (AB).
Kripto masih menjadi instrumen investasi yang banyak dibeli di Indonesia. OJK mencatat, jumlah investor kripto di RI tembus angka 13,71 juta per Maret 2025.