Menaker Ida Fauziyah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021 ke Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI). Kadisnaker Kab Blitar menyebut larangan ini tupoksi BP2MI
Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) dilarang mudik Lebaran. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik dari pemerintah pada periode 6-17 Mei 2021.
Menaker Ida Fauziyah mengimbau pekerja/buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) agar tidak pulang ke kampung halaman atau mudik Lebaran tahun ini.
Aneka berita tersaji di Jabar-Banten hari ini. Mulai Ade Barkah dan Siti Aisyah jadi tersangka KPK hingga Kejati Banten tahan satu tersangka kasus sunat hibah.