"BKN sendiri pun nggak tahu soalnya karena begitu kita terima (soal) sudah dalam bentuk enkripsi yang dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara," kata Bima.
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly ke KPK karena diduga terindikasi merintangi penyidikan soal Harun Masiku. Yasonna pun merespons.
KPU mengungkap website https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id awalnya sempat diretas sehingga tak bisa diakses, tetapi kini sudah dapat diakses kembali.