Polisi menetapkan 2 tersangka lagi dalam kasus dugaan TPPO anak buah Kapal Long Xing 629. Kedua tersangka berasal dari perusahaan penyalur ABK WNI, PT LPB.
Polisi menetapkan pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan, sebagai tersangka usai diduga membuat posting-an menghina Nabi Muhammad. Dia telah ditahan.
Tim Bareskrim mengambil sampel ACP di gedung Kejagung yang terbakar. Selain itu, Bareskrim juga pada hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
"Kenapa kemudian sampai juga terbakar seluruhnya karena juga apinya menembus kaca, karena suhunya itu yang dijebol itu sekitar 120 derajat," ujar Bambang Hero.