Kejati Jawa Barat menahan salah seorang ASN Kementerian PUPR Priyo Susilo. Dia diduga terlibat kasus korupsi berupa pinjaman modal dengan jaminan fiktif.
Terlalu banyak isi saldo di rekening, pembeli ini sampai tak sadar kelebihan memasukkan angka. Bukannya transfer Rp 95 ribu malah transfer Rp 95 juta untuk kue.