Sejumlah bank yang tidak memiliki unit syariah harus meninggalkan Aceh dan menutup kantor. Sebab, Provinsi Aceh menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Program ini merupakan wujud peran Bank Mandiri sebagai agent of development dengan turut berpartisipasi dalam menyejahterakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).