detikNews
Pemerkosa Afghanistan Tetap Dihukum Mati
Pengadilan Afghanistan mempertahankan hukuman mati terhadap lima pria yang memerkosa empat wanita secara beramai-ramai. Tujuh pria dihukum karena perampokan bersenjata tetapi hanya lima orang yang terbukti memperkosa.
Selasa, 16 Sep 2014 12:09 WIB







































