Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Puteri Komarudin meminta Kemenkeu berhati-hati dalam mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok.
Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan memantik kontroversi. Wacana ini dinilai akan memberikan dampak serius.