detikNews
Egi Sudjana Dituntut 8 Bulan Percobaan
Terdakwa kasus penghinaan presiden Egi Sudjana dituntut 4 bulan penjara dengan 8 bulan masa percobaan. JPU menyatakan Egi terbukti bersalah menghina presiden.
Kamis, 18 Jan 2007 14:24 WIB







































