detikNews
Ahli Hukum Pidana: Syekh Puji Bisa Dipenjara 4 Tahun
Pujiono Cahyo Widianto, pemilik Ponpes Miftakhul Jannah di Semarang menikahi bocah berusia 12 tahun, Lutfiana Ulfa. Pria yang biasa dipanggil Syeh Puji dan istri keduanya itu bisa diancam penjara 4 tahun karena melanggar KUHP.
Kamis, 23 Okt 2008 10:36 WIB







































