Kemenkumham dan Setneg berdebat saat pembahasan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang UU P3. Perdebatan itu terjadi saat rapat pleno Baleg DPR pada Rabu (13/4).
Kewenangan pengundangan di pemerintah pindah tangan dari Kemenkumham ke Setneg. Peralihan kewenangan pengundangan ini sempat membuat pemerintah terbelah.