Mentan mencabut keputusan menjadikan ganja komoditas tanaman obat. Sebelumnya, Polri-BNN kompak menilai keputusan menjadikan ganja obat bertentangan dengan UU.
Tanaman ganja mendadak jadi perbincangan. Kementan memasukkan tanaman dengan nama latin Cannabis sativa ini ke dalam daftar komoditas binaan tanaman obat.