Polres Jaksel menggagalkan peredaran ganja seberat 10 kg dan sabu 644 gram dalam sepekan terakhir. Total, ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap polisi.
Jaksa Kejari Asahan menuntut hukuman mati lima terdakwa kurir 57 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Kelimanya merupakan bagian dari jaringan internasional.
Polisi menangkap empat orang diduga kurir narkoba di sejumlah tempat di Sumatera Utara (Sumut). Ada 43,75 kg sabu yang disita dari keempat orang tersebut.