Sejumlah serikat buruh akan kembali melakukan aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Aksi ini disebut akan dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna DPR.
Massa buruh telah melakukan mogok selama tiga hari sejak 6 sampai 8 Oktober untuk menolak UU Cipta Kerja. Kini mereka memilih untuk mengugat UU tersebut ke MK.
Baleg DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja rampung pada awal Oktober 2020. Ini pasal-pasal yang kontroversial.