Neneng Sri Wahyuni kembali menyangkal terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek PLTS. Istri Nazaruddin ini membantah menerima uang dalam proyek di Kemenaketrans tersebut.
KPK memeriksa mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo. Dia diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Polres Jember mulai memanggil sejumlah kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 3 miliar.
Meninggalnya Dera Nur Anggraeni membukakan mata pemerintah untuk melihat kurangnya fasilitas rumah sakit. Pemprov DKI Jakarta mendorong segera dibangun penambahan kamar rumah sakit. Sayang, prosedurnya bertele-tele.
Pembangunan fisik di Kota Surabaya dikerjakan oleh kontraktor. Namun, ada beberapa kontraktor yang dinilai nakal. Proyek sudah terbayar lunas, namun pembangunannya terbengkalai dan belum 100 persen kelar.
Selain dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, Neneng Sri Wahyuni juga diharuskan membayar uang pengganti Rp 2,660 miliar. Uang ini merupakan keuntungan Neneng dalam proyek pengadaan dan pemasangan PLTS. Nah!