detikNews
KPK Patut Dihargai, Ada Kemajuan Sepeninggal Antasari
Penetapan 4 tersangka baru kasus yang ditiupkan Agus Condro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi. Langkah ini adalah kemajuan setelah Antasari Azhar nonaktif sebagai Ketua KPK.
Rabu, 10 Jun 2009 06:24 WIB







































