detikNews
Stella Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan Divonis Bebas
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan Surabaya divonis bebas. Hakim menilai Stella tidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.
Selasa, 14 Des 2021 15:28 WIB