China membantah tuduhan yang menyebut kelompok peretas yang didukung pemerintahannya menargetkan sistem IT dua produsen vaksin Corona (COVID-19) di India.
Dua pos rapid test disediakan polisi untuk massa aksi. Beberapa polisi juga tampak berjaga di lokasi aksi. Meski terpantau hujan, massa tetap melanjutkan aksi.
Grand Indonesia dalam waktu dekat akan mengganti logo 'Tugu Selamat Datang' yang mereka gunakan. Pihaknya sedang melakukan langkah melaksanakan putusan.
Pengadian Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghukum Mal Grand Indonesia sebesar Rp 1 miliar karena memakai logo 'Tugu Selamat Datang'.