detikNews
Dimyati Ditahan Karena Mangkir dari Panggilan Kejati Banten
Kejagung menyatakan bila penahanan anggota Komisi III DPR Ahmad Dimyati Natakusumah telah sesuai prosedur. Politisi PPP itu dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan.
Kamis, 12 Nov 2009 19:26 WIB







































