detikNews
MA Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M, Satu Hakim Beda Pendapat
Hakim Agung, Rehngene Purba, tidak sependapat jika MA membebaskan terdakwa korupsi pembebasan lahan kuburan Lebak Bulus senilai Rp 27 miliar, Andi Wahab.
Kamis, 09 Feb 2012 12:29 WIB







































