Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan landasan yang digunakan Komisi Yudisial (KY) dalam memeriksa hakim. Sebab KY hingga kini belum mengeluarkan kode etik hakim.
Pencopotan 3 hakim ad hoc anggota majelis hakim perkara suap MA dengan terdakwa Harini Wijoso berbuntut panjang. KY berencana memeriksa Ketua PN Jakpus Cicut Soetiarso.