detikNews
Asa Baru Korban Salah Tangkap: Ganti Rugi Cair Akhir 2018
Hasil mediasi LBH Jakarta-Kemenkeu dengan mediator Kemenkum menghasilkan asa baru. Yaitu ganti rugi korban salah tangkap Andro-Nurdin akan cair Desember 2018.
Senin, 24 Sep 2018 09:03 WIB







































