detikNews
Rekayasa Narkoba Rudy Terungkap, Polri: Itu MA Kenapa Vonis Bebas?
MA menyatakan ada rekayasa di kasus narkoba terhadap sales obat nyamuk Rudy Santoso. MA pun membebaskan Rudy dan menganulir hukuman 4 tahun penjara.
Senin, 06 Jan 2014 15:19 WIB







































