Pemerintah memberikan keringanan pembayaran listrik untuk mengurangi beban masyarakat di tengah wabah virus corona. Simak informasi selengkapnya di sini.
Pemprov Jatim menambah fitur baru dari layanan informasi covid-19. Kali ini, layanan tersebut lebih dekat dengan masyarakat karena memanfaatkan fitur WhatsApp.