detikNews
PN Jakpus Sita Rp 10 Miliar dari Grand Indonesia
Eksekutor dari PN Jakpus akhirnya menyita dana Rp 10 miliar dari manajemen Hotel Grand Indonesia. Uang tersebut merupakan hak 232 eks karyawan HI.
Kamis, 05 Apr 2007 13:23 WIB







































