Balai pertemuan yang dijadikan musala di Minahasa Utara sempat dirusak oleh sekelompok warga. Kini, tempat itu sudah bisa digunakan lagi untuk beribadah.
Kuasa Hukum Kampus UIN Mataram, meminta Polres Kota Mataram untuk bersikap tegas dalam menangani kasus penyerangan dan perusakan yang terjadi pada sebulan lalu.