detikNews
Mahasiswa Orla Diberi Waktu 3 Tahun Pilih Kewarganegaraan
Warga negara Indonesia yang berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri diberi kebebasan untuk memilih kewarganegaraan. Mereka diberi waktu 3 tahun untuk menentukan pilihan.
Rabu, 27 Sep 2006 15:21 WIB







































