detikNews
Polisi Gagalkan Peredaran 79 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Satnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran 79,4 gram sabu dan 100 pil ektasi dari seorang tersangka berinisial IS (26). Barang haram tersebut hendak diedarkan di wilayah Kota Bandung.
Selasa, 01 Nov 2011 13:37 WIB







































