detikNews
Kejagung Pelajari Putusan Bebas Adam Damiri Cs
Kejaksaan Agung akan mempelajari putusan Majelis banding Pengadilan Tinggi HAM ad hoc Jakarta yang mengabulkan permohonan banding empat perwira TNI dan Polri.
Sabtu, 07 Agu 2004 01:28 WIB







































