detikNews
Diadili In Absentia, Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun Ketawa-tawa Melihat Kita?
Honggo didakwa melakukan korupsi Rp 37,8 triliun. Namun hingga sidang digelar, Mabes Polri tidak bisa menghadirkannya di persidangan.
Selasa, 03 Mar 2020 08:35 WIB