Jamaluddin mengatakan jika Honggo tak memenuhi panggilan kedua, berkas perkara tetap akan dilimpahkan ke Kejagung. Persidangan nanti digelar secara in absentia.
Ada sejumlah perubahan dalam susunan Prolegnas prioritas 2020. Sebanyak 16 RUU ditarik, 4 RUU usulan tambahan, serta 2 RUU yang diganti dengan RUU lain.