PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam jajaran Global 500 2022 Most Valuable Brand.
Seorang mantan karyawan Amazon dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda US$ 50.000 atau setara Rp 715 juta karena kasus skema penipuan dan suap internasional