Beragam kisah terjadi saat pasutri menggunakan program bayi tabung untuk mendapatkan momongan. Ada yang embrionya tertukar, hingga mendapat anak kembar 8.
Ayah di Temanggung berinisial AF (35) kalap membakar anaknya yang berusia 12 tahun hingga akhirnya tewas. AF ditetapkan tersangka dan terancam 15 tahun penjara.
PTUN Surabaya mengabulkan gugatan anak memindahkan jenazah ayahnya dari makam COVID-19 TPU Keputih. Dino Wijaya dan keluarganya akhirnya bernafas lega.
Kasus ini terungkap setelah tetangga merekam tangisan histeris anak kecil dari dalam rumah. Rupanya dia dipukuli ayah tiri gegara tak bisa kerjakan PR.