detikNews
Kejagung Isyaratkan PK atas Putusan Banding SKPP Bibit-Chandra
Kejakgung mengisyaratkan mengambil opsi pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan banding SKPP Bibit-Chandra. Isyarat ini muncul saat Jampidsus Kejagung, Amari, mengatakan jaksa melihat ada kesalahan hukum dalam putusan banding tersebut.
Kamis, 10 Jun 2010 15:10 WIB







































