"Selanjutnya KPU pada hari ini sesuai dengan Pasal 276 Ayat 1 pada tanggal 13 November 2023 jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik," kata Idham Holik.
Gibran Rakabuming Raka mendapat dukungan menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto. Gibran pun mengaku siap jika karena hal ini dirinya akan disanksi oleh PDIP.